339 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Bupati Pandeglang: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
PANDEGLANG, iNewsBanten - Sebanyak 339 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani didampingi Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Fikri Pebriansyah, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi dan Pj.Sekda Pandeglang Asep Rahmat di Oproom Setda Pandeglang, Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis Pemerintah daerah dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Alhamdulilah 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang telah resmi berbadan hukum, semoga membawa manfaat bagi keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat," katanya.
Ia berharap pembentukan Kopdes Merah Putih ini harus dikelola dengan baik dan transparan, sehingga mampu memperkuat ekonomi dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, karena Kopdes Merah Putih merupakan simbol kemandirian ekonomi kerakyatan.
Editor : Mahesa Apriandi