Ayah di Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial A (40), warga Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan kini dalam penanganan Unit PPA Polresta Serang Kota.
Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga terjadi berulang sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.
“Tersangka melakukan aksinya secara diam-diam dan kerap disertai ancaman kepada korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut,” kata Ipda Febby dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Menurut penuturan pihak kepolisian, pelaku diduga menggunakan tekanan psikologis terhadap korban, termasuk ancaman terkait pendidikan dan ekonomi. Kasus ini terungkap saat anggota keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Juni 2025.
Editor : Mahesa Apriandi