Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan
Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:15 WIB
Mirisnya, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dibiayai dari dana bantuan Kementan RI justru dibangun menggunakan Dana Desa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelapan dana bantuan negara yang merugikan keuangan publik.
Setelah penyidik Kejari Serang menemukan bukti yang cukup, Asep akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan secara paksa mengingat perbuatannya berdampak langsung pada kerugian negara.
Editor : Mahesa Apriandi