Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:15 WIB
  • author Erdi
Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan
Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan. Foto ist

Mirisnya, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dibiayai dari dana bantuan Kementan RI justru dibangun menggunakan Dana Desa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelapan dana bantuan negara yang merugikan keuangan publik.

Setelah penyidik Kejari Serang menemukan bukti yang cukup, Asep akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan secara paksa mengingat perbuatannya berdampak langsung pada kerugian negara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut