Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria Lansia di Serang Cabuli Wanita Difabel, Keponakan Jadi Saksi Kunci

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:26 WIB
  • author Erdi
Bejat! Pria Lansia di Serang Cabuli Wanita Difabel, Keponakan Jadi Saksi Kunci
Bejat, pencabulan terhadap perempuan difabel terjadi di Serang. (Foto: Ilustrasi/Ist).

“Dari keterangan saksi dan bukti yang cukup, tersangka akhirnya diamankan di kediamannya dan langsung ditahan di Mapolres Serang,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, IB dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap kelompok rentan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika mengetahui tindakan mencurigakan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut