Kabel WiFi Menjuntai di Permukiman Cibadak, DPD Brantas Lebak Desak Penertiban
Minggu, 13 Juli 2025 | 13:43 WIB
“Ini bukan sekadar persoalan estetika lingkungan. Kabel menjuntai di jalan pemukiman itu berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan. Pemerintah daerah, terutama Satpol PP, harus turun tangan,” ujar Suryana.
Ia menambahkan, banyak kabel WiFi hanya ditempel sembarangan di tiang listrik milik PLN, tanpa pengamanan yang layak. Yang lebih memprihatinkan, tidak jelas perusahaan mana saja yang memasang kabel tersebut.
“Seharusnya setiap pemasangan jaringan kabel di ruang publik wajib melalui izin dan pengawasan. Ini banyak yang liar,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi