Kabel WiFi Menjuntai di Permukiman Cibadak, DPD Brantas Lebak Desak Penertiban
Minggu, 13 Juli 2025 | 13:43 WIB
Sementara itu, Kepala Desa Kaduagung Tengah, Totok Riyanto, membenarkan belum adanya laporan resmi dari pengusaha WiFi terkait pemasangan kabel di wilayahnya.
“Belum ada yang melapor ke desa. Warga pun merasa terganggu, dan kami khawatir kabel-kabel itu bisa mencelakakan pengguna jalan,” ucap Totok.
DPD Brantas meminta Pemkab Lebak melakukan pendataan dan menindak tegas penyedia jasa internet yang memasang jaringan tanpa izin dan mengabaikan keselamatan warga.
Editor : Mahesa Apriandi