get app
inews
Aa Text
Read Next : Dibawah HET, Polres dan Disperindag Cilegon Pastikan Harga Beras Masih Aman

Gegara Ngamar dengan Istri Orang, Oknum Polisi Polres Lubuklinggau Terancam Dipecat

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:05 WIB
header img
Gegara Ngamar dengan Istri Orang, Oknum Polisi Polres Lubuklinggau Terancam Dipecat

"Kapolda tidak mentoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat, baik pelanggaran eksternal maupun pelanggaran internal yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, ancaman terberat (terhadap JD) bisa sampai PTDH," jelas Kombes Nandang.

Terkait laporan pidana, karena lokasi kejadian bukan di wilayah hukum Polda Sumsel, kasus ini tetap akan dikoordinasikan dengan Polda Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan bahwa penanganan perkara etik oknum polisi tersebut kini ditangani oleh Polda Sumsel. "Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel," kata Adithia.

Adithia menambahkan bahwa hukuman yang akan diterima JD nantinya akan bergantung pada hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung. "Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PTDH, tergantung dari pidananya," pungkasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut