Perceraian Masih Dominasi Perkara di PA Cilegon, Perempuan Jadi Penggugat Terbanyak
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga turut mewarnai perkara di PA Cilegon, meski tidak sebanyak perceraian karena ekonomi. "Biasanya satu atau dua kasus per bulan. Tapi tetap kami upayakan mediasi dulu," ujarnya.
Ia mengakui, ada pula kasus KDRT berat yang masuk ranah pidana. "Ada yang sampai dicekik, ditampar berkali-kali. Kalau sudah masuk pidana, proses hukumnya jalan, dan pengadilan agama hanya menyelesaikan urusan perceraiannya," imbuh Wadiah.
Meski begitu, ia berharap perceraian tidak dijadikan solusi pertama saat menghadapi konflik rumah tangga. "Setiap rumah tangga pasti ada masalah. Tapi jangan sedikit-sedikit ke pengadilan. Coba selesaikan dulu secara internal," pesannya.
Editor : Mahesa Apriandi