Perceraian Masih Dominasi Perkara di PA Cilegon, Perempuan Jadi Penggugat Terbanyak
Sebagai ilustrasi, selama Juni 2024 lalu, tercatat 55 gugatan cerai diajukan perempuan (cerai gugat), dibandingkan 14 permohonan cerai talak oleh laki-laki.
Menurut Wadiah, konflik ekonomi menjadi penyebab utama runtuhnya rumah tangga. "Kalau dilihat lebih dalam, akar masalahnya tetap soal ekonomi. Ada juga karena kehadiran orang ketiga," katanya.
Tak hanya itu, mayoritas pasangan yang berpisah berada di rentang usia 30-an tahun—usia yang tergolong muda dan rentan. Wadiah menilai, ketidaksiapan mental menjadi faktor pemicu retaknya pernikahan muda.
"Usia nikah minimal memang 19 tahun. Tapi masih banyak yang minta dispensasi. Padahal secara mental, belum siap. Akibatnya, banyak yang bercerai di usia muda," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi