Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:31 WIB
SERANG, iNewsBanten – Dua pemuda asal Desa Pontang Legon, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diciduk polisi setelah membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik warga. Kedua pelaku berinisial FE alias Eweng (20) dan WR (23) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.
Keduanya ditangkap di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, setelah melakukan aksi pencurian pada 18 dan 21 Juli 2025 dini hari di toko milik Saepudin (44), warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.
Editor : Mahesa Apriandi