Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Perayaan 500 Tahun Kabupaten Serang, Persoalan Tambang Bojonegara-Puloampel Belum Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:31 WIB
  • author Erdi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi, Ilustrasi (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Dua pemuda asal Desa Pontang Legon, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diciduk polisi setelah membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik warga. Kedua pelaku berinisial FE alias Eweng (20) dan WR (23) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.

Keduanya ditangkap di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, setelah melakukan aksi pencurian pada 18 dan 21 Juli 2025 dini hari di toko milik Saepudin (44), warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut