Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:31 WIB
  • author Erdi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi, Ilustrasi (Sumber: Istimewa).

Modus yang digunakan cukup nekat. Tersangka FE memanjat atap dan masuk ke dalam toko, sedangkan WR bertugas mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil masuk, pelaku menguras isi toko seperti sparepart motor, oli, ban hingga accu, lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor.

"Barang bukti yang kami amankan berupa puluhan sparepart motor, oli botolan, ban motor dan accu dari berbagai jenis dan merek,” ujar Kapolres.

Kini kedua tersangka mendekam di Rutan Polres Serang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menanti mereka.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut