Tim Jawara Polres Cilegon Gerebek Penjual Tuak Malam Hari, 9 Paket Siap Edar Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 9 paket plastik tuak yang diduga akan segera dijual ke masyarakat. Penjual tuak pun langsung diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilegon.
“Kami masih mendalami asal usul barang ini. Siapa pemasoknya, kapan distribusinya dimulai, dan bagaimana jaringannya. Semua sedang kami telusuri,” lanjut Agus
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih jenis tuak yang belum jelas keamanan dan kandungannya. Kepolisian menegaskan bahwa miras dapat menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian, pemalakan, bahkan hingga aksi kriminal berat seperti pencurian dan pembunuhan.
“Minuman keras ini dilarang oleh agama, negara, dan juga norma sosial. Kami mohon masyarakat menjauhi barang-barang seperti ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi