Tim Jawara Polres Cilegon Gerebek Penjual Tuak Malam Hari, 9 Paket Siap Edar Diamankan
Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:58 WIB
Terkait proses hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari penelusuran awak media di lokasi, sejumlah warga membenarkan adanya aktivitas jual beli tuak di lingkungan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tuak tersebut biasa diduga disimpan di gudang depan kontrakan pelaku.
"Ya, pak. Tuaknya disimpan di gudang depan rumahnya. Saya sering lihat orang keluar masuk ambil barang dari situ,"ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi