KNPI Citangkil, Kapolda Banten yang Baru Agar Mengusut Tuntas Forum Pengusaha Samangraya di Cilegon
CILEGON, iNewsBanten - Ketua KNPI Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Ridwan terus menyikapi kinerja kepolisian Polda Banten dalam mengusut tuntas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok Forum Pengusaha Samangraya di PT CAA, Jum'at (8/8/2025).
Karena sampai saat ini pihak kepolisian Polda Banten baru menetapkan satu tersangka dari kelompok pengusaha Samangraya, ketegasan APH Polda Banten dipertanyakan, karena ini jelas instruksi dari Presiden Prabowo melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo," ujar Muhammad Ridwan Ketua KNPI Kecamatan Citangkil kepada Media.
"Tindak tegas aksi-aksi premanisme siapapun dan oleh siapapun tanpa memandang atribut dan golongan, yang terindikasi melakukan intimdatif dan premanisme harus ditindak tegas karena Itu sudah perintah dari kapolri untuk jajaran kepolisian di seluruh Indonesian," ungkapnya.
Ridwan juga menjelaskan, disini kami tidak mengkritisi delik karena itu tugas penyidik Polda Banten yang menangani kasus tersebut, tapi pertanyaan kami sebagai basis akademis, untuk penyelesaian langkah hukum sosial dan hukum pidana seperti apa yang akan dilakukan oleh kepolisian maupun penyidik.?
"Masih berlaku kah UUD premanisme atau memang prinsip keadilan sosial belum juga ditegakkan di wilayah hujan Polda banten ini, apakah kepolisian tidak berani menindak tegas kepada oknum kelompok Forum Pengusaha Samangraya tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, dari Rekan -rekan wartawan silahkan bertanya langsung kepada penyidik maupun Kapolda Banten, kami berharap kepada Kapolda Banten yang baru agar segera mengusut pelaku lainnya dari oknum Forum Pengusaha Samangraya, karena sudah jelas video nya tersebar.
"inilah dampak dari krisis transparansi pembentukan amdal PT CAA yang terdahulu dan pengembang juga harus ikut serta melakukan pendekatan kepada lingkungan terdampak secara komunikatif, persuasif dan intens, dengan terjadinya hal seperti ini, kami berharap mayarakat Samangraya harus jelih, melek dan kritis dengan adanya biografis industrial yang sangat menghimpit." imbuhnya.
Masih kata Muhammad Ridwan, maka dari itu kami meminta kepada penyidik dan Kapolda Banten yang baru agar menindak tegas Forum Pengusaha Samangraya, karena disitu sudah jelas ada perencana aksi, donatur aksi, eksekutor.
"Terkait Adanya pemanggilan Saksi-saksi dari kelompok Forum Pengusaha Samangraya tersebut, silahkan Rekan-rekan wartawan bertanya langsung kepada penyidik ataupun langsung ke Kapolda Banten yang baru, agar kasus tersebut dikawal bersama-sama," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi