RS Hermina Cilegon – Pasien Damai, Dinkes: “Clear, Biar Nggak Viral Lagi”
Menurut Cahya, akta kesepahaman akan segera rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. “Intinya masalah ini clear. Baik rumah sakit maupun pasien sudah menyepakati perbaikan pelayanan ke depan,” tegasnya.
Meski begitu, Dinkes belum membeberkan detail isi klarifikasi. “Laporannya sedang dirampungkan. Setelah selesai, baru kami bisa memberikan keterangan resmi,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan ketidaknyamanan layanan yang dialami pasien. Dinkes pun bergerak cepat memanggil kedua pihak, memverifikasi fakta, dan menjalankan fungsi sebagai pembina sekaligus pengawas fasilitas kesehatan di Cilegon.
Tak hanya meredam sengketa, Dinkes juga berjanji memperkuat edukasi soal hak dan kewajiban pasien, batas layanan BPJS, serta prosedur pelayanan medis. “Kami belajar bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi