BREAKING NEWS, Kepala Daerah Naikan Pajak PBB, Mendagari Tito Ungkap Alasannya
Namun, kenaikan ini tidak bisa sembarangan. Ada aturan main yang harus diikuti, yaitu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tito juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini. Artinya, pemerintah daerah harus mendengarkan suara masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Jika Memberatkan, Aturan Bisa Ditunda atau Dibatalkan
Tito menegaskan bahwa tujuan penyesuaian pajak bukanlah untuk memberatkan masyarakat. Jika kenaikan PBB-P2 ini dinilai terlalu berat, aturannya bisa ditunda atau bahkan dibatalkan. "Kalau itu memberatkan maka aturan itu dapat ditunda atau dibatalkan," tegasnya.
Menanggapi polemik kenaikan pajak di Kabupaten Pati, Tito menginstruksikan setiap pemerintah daerah yang berencana menaikkan PBB agar menyampaikan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan Daerah.
Hal ini penting agar Kemendagri bisa melakukan kajian dan memberikan masukan, apakah kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat atau tidak.
Editor : Mahesa Apriandi