get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Ditjenpas Banten Berikan Remisi Natal kepada Narapidana Kristen

Kado Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:04 WIB
header img
Kado Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi, foto : ist

Sebanyak 580 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan 13 orang mendapat Remisi Umum II (RU II) dengan rincian 5 orang langsung bebas dan 8 orang menjalani subsider. Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 583 narapidana (RD I), 8 orang RD II (5 orang bebas, 3 menjalani subsider), serta 9 orang RD I denda.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas usaha warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik,” ujar Gumilar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut