Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Main- Main! Hewan Tanpa Dokumen Karantina Siap Ditindak di Merak
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Humas KLH Usai Dikeroyok di PT GRS: Polisi Harus Bertindak

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:23 WIB
  • author Chaerul
Pengakuan Humas KLH Usai Dikeroyok di PT GRS: Polisi Harus Bertindak
Kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke pabrik pengolahan timah PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan

‎Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memastikan empat orang telah diamankan hanya dua jam setelah kejadian.

‎“Mereka adalah TG, TR, KA, dan BA, semuanya petugas keamanan perusahaan. Dua di antaranya, TG dan TR, ternyata anggota Brimob Polda Banten. Penanganan khusus untuk oknum Brimob langsung ditarik ke Polda. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas Condro.

‎Condro menambahkan, pengeroyokan tidak hanya melibatkan sekuriti, tetapi juga diduga ada peran oknum ormas dan warga sekitar. Polisi kini memburu pelaku lain yang terekam CCTV.

‎Diketahui, rombongan KLH mendatangi PT GRS untuk menegakkan penyegelan operasional. Perusahaan tersebut sebelumnya nekat melanggar dengan membuka garis polisi (police line) yang dipasang sejak Februari 2025, meski sejak 2023 sudah berulang kali diperingatkan karena mencemari lingkungan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut