Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Ditawarkan Damai, Desak Polisi Transparan

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:29 WIB
  • author Erdi
Korban Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Ditawarkan Damai, Desak Polisi Transparan
Tersangka Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Tawarkan Damai, Korban Desak Polisi Transparan, foto: ist

Kuasa hukum korban, Yasmar, SH, mengungkapkan bahwa setelah ditangkap, pihak tersangka sempat mengajukan Restorative Justice (RJ) dengan janji akan mengganti kerugian korban. Namun, tawaran itu berujung buntu karena pelaku tidak menepati komitmen pembayaran.

 

“Kami sempat membuka ruang damai karena ada itikad membayar. Tapi ternyata janji itu tidak dipenuhi. Maka proses hukum tetap kami lanjutkan, bahkan akan ada penambahan laporan dari korban lain,” tegas Yasmar, Senin (6/10/2025).

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut