Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Ditawarkan Damai, Desak Polisi Transparan

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:29 WIB
  • author Erdi
Korban Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Ditawarkan Damai, Desak Polisi Transparan
Tersangka Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Tawarkan Damai, Korban Desak Polisi Transparan, foto: ist

“Kami berharap tidak hanya Ayi Mujayini yang dihukum, tapi juga jaringan yang ikut menikmati hasil penipuan ini,” ujar Chandra.

 

 

 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penangkapan DPO tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka menggunakan modus serupa kepada banyak korban: penjualan kavling fiktif dengan akta perjanjian jual beli (PJB) palsu.

 

“Total ada delapan laporan polisi yang kami terima, dengan 81 korban yang terverifikasi. Kerugian yang sudah terdata sementara mencapai Rp6,83 miliar,” ungkap Dian.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut