Tanggapi Kritik Leony, Pemkot Tangsel Pastikan Anggaran Telah Disahkan DPRD dan Diaudit BPK
TANGERANG SELATAN, iNewsBanten — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran daerah telah melalui proses pembahasan bersama DPRD dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik publik yang menyoroti besarnya sejumlah pos anggaran daerah.
Sebelumnya, publik sempat menyoroti beberapa rincian belanja Pemkot Tangsel tahun 2024 yang dianggap tinggi, termasuk pada pengadaan alat kantor dan kegiatan tertentu. Namun Pemkot menegaskan bahwa seluruh penganggaran tersebut telah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan daerah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi serta prioritas pembangunan.
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo, menjelaskan bahwa setiap tahun laporan keuangan daerah akan diperiksa oleh BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kegiatan yang dananya telah disahkan dalam APBD.
Editor : Mahesa Apriandi