Polda Banten Tegaskan Siap Tindak Kecurangan Harga Beras, Fokus Awasi Distribusi dan Penimbunan
SERANG, iNewsBanten - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam pengendalian harga beras di wilayah Banten. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (22/10/2025).
Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta perwakilan pelaku usaha dan pedagang pasar.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana menegaskan bahwa pihaknya siap menindak segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan gejolak harga beras di pasaran, mulai dari praktik penimbunan hingga spekulasi harga.
“Kami terus memantau rantai distribusi beras agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudhis.
Ia menjelaskan, tim Ditreskrimsus juga memperkuat koordinasi dengan Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memastikan distribusi beras berjalan transparan dan berkeadilan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memastikan sistem distribusi berjalan sehat dan efisien. Penegakan hukum bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga keadilan dan rasa aman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tambahnya.
Yudhis juga mengingatkan bahwa stabilitas harga beras menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, terlebih Banten merupakan daerah penyangga pasokan untuk wilayah Jabodetabek.
“Banten punya posisi strategis dalam rantai pasok pangan nasional. Karena itu, pengawasan terhadap harga dan stok beras di daerah ini akan kami perketat,” ujarnya.
Polda Banten bersama instansi terkait mendorong langkah konkret seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, dan sinkronisasi data stok beras untuk menekan gejolak harga di lapangan.
Dengan pengawasan terintegrasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pelaku usaha, pengendalian harga beras diharapkan dapat berjalan efektif serta memberikan jaminan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat Banten.
Editor : Mahesa Apriandi