get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Sukatani Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Isu Radioaktif

Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:20 WIB
header img
Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Relokasi dilakukan menyusul hasil temuan tim yang menunjukkan tingkat radiasi di lokasi tersebut sangat tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Lokasi di Kampung Sadang termasuk zona merah karena tingkat paparan radiasinya jauh di atas ambang batas aman. Maka, masyarakat yang tinggal di area tersebut akan direlokasi sementara hingga kondisi dinyatakan aman,”


ujar Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (24/10/2025).

Sebanyak 28 jiwa yang tinggal di Lapak C tercatat berada dalam zona merah dan akan segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Menurut Rasio, hasil pemantauan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan benda berbentuk slag — hasil peleburan logam dari sebuah perusahaan — yang mengandung radioaktif dengan tingkat paparan mencapai 10 mikrosievert per jam, jauh di atas batas normal 0,5 mikrosievert per jam.

“Paparan radiasinya masih sangat tinggi, sehingga lokasi tersebut belum aman untuk dihuni warga. Kami sudah memasang garis kuning tanda bahaya serta plang peringatan di sekitar area terdampak,” jelas Rasio.

Petugas gabungan yang bertugas meneliti dan memindahkan benda radioaktif diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari pakaian khusus, masker tertutup, sarung tangan, hingga sepatu pelindung berwarna putih.

Warga yang masih berada di sekitar lokasi juga menjalani skrining ketat oleh petugas sebelum keluar masuk area. Pemeriksaan meliputi kendaraan, pakaian, dan bagian telapak kaki untuk memastikan tidak ada paparan zat radioaktif yang terbawa keluar.

Selain relokasi warga, Satgas masih akan melakukan pembongkaran dan pembersihan lapak limbah milik warga yang masih terdeteksi mengandung radioaktif, meski area tersebut sudah dipasangi garis kuning dan tanda larangan melintas.

“Seluruh benda yang masih mengandung radioaktif akan dikemas khusus dan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara di PT PMT,” tambahnya.

Satgas memastikan seluruh proses relokasi, dekontaminasi, dan pemantauan akan terus dilakukan hingga wilayah tersebut dinyatakan bebas dari paparan radiasi dan aman kembali untuk dihuni.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut