SERANG , iNewsBanten - Menjelang lebaran Idul Fitri Hati-hati penwaran pinjol ilegal semakin marak , Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.
“Masyarakat diharapkan dapat memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi, dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan,” kata Sekretariat Satgas Waspada Investasi, Irhamsah dalam keterangan resminya, Selasa (4/4/2023)
Selain itu, SWI juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin atau ilegal, karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.
Selanjutnya, SWI juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi