22 Tahun Dibiarkan Terlunta, Warga Pulo Ampel Mengamuk Tuntut Keadilan
CILEGON, iNewsBanten- Ratusan massa dari Kecamatan Bojonegara–Pulo Ampel memadati Jalan Raya Cilegon Timur pada Senin pagi (17/11/2025). Aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB itu memanas setelah warga menyatakan sudah “geram” terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang dinilai abai selama puluhan tahun.
Koordinator lapangan aksi, Fahmi Adam, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama 22 tahun merasa dianaktirikan.
"Kegiatan hari ini adalah bentuk keresahan masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel. 22 tahun kami dianaktirikan, problematikanya sangat kompleks,” tegas Fahmi kepada wartawan di sela aksi.
Fahmi menjelaskan, salah satu persoalan paling mendesak adalah maraknya aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.
"Kami minta evaluasi total aktivitas tambang di Pulau Ampel. Semua harus kondusif dan patuh pada aturan, terutama Kepgub Nomor 567. Itu wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan tambang,” ujarnya.
Selain tambang, warga juga menuntut percepatan perluasan jalan yang menurut mereka sudah lama dijanjikan pemerintah namun tak kunjung direalisasikan.
"Ini jalan sedang proses BM, harus segera dilaksanakan. Masukkan ke RPJMP tahun depan, jangan ulangi janji palsu 2015. Dulu kami sudah capek turun aksi, tapi tidak ada tindak lanjut alias nihil ” kata Fahmi.
Editor : Mahesa Apriandi