Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka AAW, Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM–PT KAN

Senin, 01 Desember 2025 | 16:25 WIB
  • author Erdi
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka AAW, Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM–PT KAN
Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar. Foto : ist

Bahkan, ia menyebut PT KAN telah menunjukkan iktikad baik dengan menawarkan penyelesaian kewajiban pengembalian dana melalui mekanisme addendum, mengingat kedua pihak masih terikat kontrak yang belum berakhir.

“Ketika kontrak masih berjalan dan para pihak masih berproses melalui mekanisme yang disepakati, mestinya langkah pidana tidak serta-merta ditempuh. Masih ada ruang penyelesaian secara perdata atau mekanisme bisnis,” jelasnya.

Mony berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara objektif, proporsional, dan mempertimbangkan fakta bahwa kedua perusahaan masih menjalankan kerja sama serta menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian kewajiban.

Saat ini, tim kuasa hukum AAW masih menunggu dan mempelajari dokumen tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai perkembangan penyidikan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut