get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Polisi Gelar 46 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cibitung Pandeglang

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:50 WIB
header img
Suasana rekontruksi pembunuhan Cibitung Pandeglang, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, mengatakan bahwa rekonstruksi diperlukan untuk memastikan seluruh fakta kejadian terang benderang.

 

“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengetahui secara jelas rincian peristiwa pembunuhan yang terjadi,” ujar Ipda Robert.

 

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut