Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang

Selasa, 30 Desember 2025 | 09:47 WIB
  • author Erdi
Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota, Kompol Dimas Arki Jatipratama, foto: ist



Polisi mengamankan dua pelaku peredaran sabu-sabu yang diketahui merupakan residivis. Keduanya tercatat telah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Jakarta untuk kemudian diedarkan kembali di Kota Serang. Sabu-sabu dijual dengan harga Rp400 ribu per paket dengan berat sekitar 250 miligram. Sementara itu, tembakau sintetis dipasarkan dalam kemasan satu hingga lima gram dengan harga Rp120 ribu per paket.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 gram serta tembakau sintetis dengan total berat mencapai 300 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota, Dimas Arki Jatipratama, mengatakan para pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut