Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Klarifikasi Temuan Jenazah di Mukomuko, Bukan Korban KM Arupadatu I
Advertisement . Scroll to see content

Calo Akpol di Serang Minta Rp 1 Miliar, Polisi Tetapkan Tersangka

Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:03 WIB
  • author Erdi
Calo Akpol di Serang Minta Rp 1 Miliar, Polisi Tetapkan Tersangka
Suasana press release ditreskrimum polda banten kasus penipuan calo Akpol, foto: ist


Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran korban dan kartu peserta seleksi Akpol. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya.

“Masyarakat kami imbau tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke kepolisian atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut