DPRD Lebak Gelar Paripurna, Bahas Laporan Reses dan Lantik PAW Anggota Dewan
LEBAK, iNewsBanten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Rangkasbitung.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lebak yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026, untuk masa sidang Tahun 2025–2026.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Lebak membahas dua agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak Tahun Sidang 2025–2026. Laporan tersebut memuat hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan.
Agenda kedua adalah pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lebak, Andika Septian, S.Kom, yang akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Editor : Mahesa Apriandi