get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Tujuh Spesialis Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita Rokok hingga Alat Kejahatan

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB
header img
Polisi tengah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada awak media.

Selain barang dagangan minimarket, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pencurian atau curanmor yang dilakukan oleh salah satu pelaku.

 

Sementara itu, Mardiah, selaku Corporate Communication salah satu minimarket, menyebutkan bahwa total kerugian akibat aksi para pelaku ditaksir mencapai Rp110 juta.

 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka kini harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal mereka. Polisi menjerat para pelaku dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut