Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Tujuh Spesialis Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita Rokok hingga Alat Kejahatan

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB
  • author Y. D. Taruna
Tujuh Spesialis Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita Rokok hingga Alat Kejahatan
Polisi tengah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada awak media.

Selain barang dagangan minimarket, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pencurian atau curanmor yang dilakukan oleh salah satu pelaku.

 

Sementara itu, Mardiah, selaku Corporate Communication salah satu minimarket, menyebutkan bahwa total kerugian akibat aksi para pelaku ditaksir mencapai Rp110 juta.

 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka kini harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal mereka. Polisi menjerat para pelaku dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut