DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon
Senin, 09 Februari 2026 | 18:11 WIB
CILEGON, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menegaskan adanya sanksi tegas hingga penutupan kegiatan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan pada insiden pabrik kimia PT Vopak di Kota Cilegon.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, terlebih jika aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Editor : Mahesa Apriandi