get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiamat Pengangguran di Kota Industri: Karang Taruna Cilegon Desak Transparansi Rekrutmen

DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon

Senin, 09 Februari 2026 | 18:11 WIB
header img
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. (Foto: Istimewa).

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menegaskan adanya sanksi tegas hingga penutupan kegiatan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan pada insiden pabrik kimia PT Vopak di Kota Cilegon.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, terlebih jika aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut