Duduk Persoalan Dugaan Pelecehan Seret Oknum DPRD, Berawal dari Sewa Dapur MBG di Pandeglang
“Ada relawan SPPG yang diiming-imingi uang Rp500 ribu agar memberikan keterangan yang tidak benar. Bukti itu sudah kami serahkan kepada penyidik di Polres,” ujarnya.
Kuasa Hukum: Punya Bukti Kuat
Kuasa hukum DK, Erwanto, mengatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang dapat membantah tuduhan terhadap kliennya.
“Kami memiliki bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan kepada karyawan dapur SPPG untuk memberikan keterangan tertentu dengan imbalan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memiliki dokumen MoU terkait kontrak sewa gedung yang disebut dibayar per bulan.
“Beberapa karyawan yang diminta memberikan keterangan palsu menolak permintaan tersebut. Setelah itu, barulah muncul tuduhan pelecehan kepada klien kami,” ujar Erwanto.
Ia menilai kasus ini diduga berkaitan dengan persaingan dalam pengelolaan dapur program makan bergizi.
“Dugaan kami kuat, ada upaya untuk merebut pengelolaan dapur MBG di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak Polres Pandeglang.
Editor : Mahesa Apriandi