Polresta Tangerang Tetapkan 15 Tersangka Kasus Kematian Pelajar di Muara Kali Adem
TANGERANG, iNewsBanten.id – Polresta Tangerang menetapkan 15 siswa sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan pelajar SMA Pesantren Al-Multazam Sepatan berinisial NAW (16), yang jasadnya ditemukan di Muara Kali Adem, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026).
Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Salah satunya dibekuk di Gerbang Tol Merak saat hendak melarikan diri ke Lampung menggunakan mobil travel melalui Pelabuhan Merak.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menyatakan, dari 15 tersangka, 14 orang telah berhasil diamankan. Satu orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sebanyak 14 orang terduga pelaku anak berhasil kita amankan di berbagai lokasi yang berbeda," ujar Indra, Jumat (17/4/2026).
Editor : Mahesa Apriandi