Ayah Tiri di Lebak Diduga Cabuli Anak hingga Hamil 7 Bulan, Digauli Sejak 2025
Ia mengungkapkan, saat ini polisi sudah meminta keterangan korban, pelaku dan beberapa saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
“Dari hasil keterangan yang didapat dari beberapa saksi, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2025, dan saat ini korban sudah hamil 7 bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan bersikap baik serta memberikan uang jajan lebih.
“Modusnya, pelaku serta korban ini kan tinggal satu rumah. Pelaku ini sering bersikap baiklah serta memberikan perhatian lebih terhadap korban dengan memberikan uang jajan lebih, jadi sehingga si korban menganggap bapak tirinya ini ya baik gitu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hari ini kita akan gelar perkara, agar statusnya bisa meningkatkan,” ucapnya
Editor : Mahesa Apriandi