Tragis, Anak SMP di Cilegon Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Kandung
CILEGON, iNewsBanten- Seorang pria berinisial AK (41) diamankan petugas kepolisian usai diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri S (14), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tinggal di Pulomerak, Kota Cilegon.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon, Ipda Eka Lady Fitriyani, mengatakan laporan kasus itu diterima kepolisian pada 24 Maret 2026 lalu.
Aksi bejat dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya itu saat rumah dalam keadaan sepi tanpa istrinya. Belakangan diketahui, pelaku dengan istrinya sudah berpisah tempat tinggal, meski belum resmi bercerai.
“Pelaku sering datang, kemudian saat korban sedang tidur dipeluk dan dilakukan perbuatan tidak senonoh. Korban setelah kejadian langsung meminta bantuan ke tetangga untuk menghubungi ibunya. Saat itu korban menangis dan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya,” kata Eka, Selasa (21/4/2026) kemarin.
Lebih jauh, Eka mengungkapkan, sejatinya terdapat korban lain dalam kasus yang sama tersebut yang tak lain merupakan kakak korban.
Peristiwa yang menimpa kakak korban sebelumnya itu terjadi sudah cukup lama. Namun sayangnya, kasus itu tidak dilaporkan lantaran korban ketakutan.
“Ada dua korban, tapi yang dilaporkan hanya satu karena ini delik aduan dan kejadian terhadap korban lainnya sudah lama,” ungkapnya.
Meski begitu, pelaku yang diketahui bekerja serabutan tersebut berdalih baru sekali melakukan perbuatannya terhadap korban S. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutup Eka.
Editor : Mahesa Apriandi