Polisi Bongkar Sindikat Ganjel ATM di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi
Keempat tersangka masing-masing berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari mengganjal slot kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, mengawasi situasi sekitar, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berbahan mika yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit telepon genggam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi yang merugikan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Editor : Mahesa Apriandi