Ricuh! Warga Geruduk Warung Miras di Puspemkab Tangerang, Kaca Mobil Dipecahkan Massa
Tangerang, iNews Banten - Kericuhan terjadi saat ratusan warga menggeruduk lima warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Banten, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Kelima warung tersebut tersebar di beberapa titik di kawasan Puspemkab Tangerang, antara lain di sekitar Alun-Alun Tigaraksa, kawasan Kantor Pos Tigaraksa dan area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Kericuhan terjadi saat sebuah mobil Honda Jazz melaju ke arah kerumunan seraya menderumkan mesin mobilnya sehingga memancing warga memecahkan kaca kendaraan tersebut.
Kericuhan baru mereda setelah Kapolresta Tangerang dan Camat Tigaraksa tiba di lokasi untuk menenangkan massa.
Salah seorang warga, Genzo, menyebut aksi penggerudukan ini dilakukan demi mempertahankan citra wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan religius.
"Kampung ini kan dulu terkenalnya kota santri, banyak kyai hebat. Masa sih di kampung sebersih ini ada tempat hiburan malam yang seperti itu," ujar Genzo.
Da menyebut, warung-warung tersebut telah beroperasi bertahun-tahun tanpa penindakan dari pihak berwenang.
"Semoga tidak ada lagi tempat hiburan malam yang meresahkan ini," tegasnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait tuntutan warga agar warung-warung tersebut ditutup permanen.
"Kedepannya saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dengan warga sekitar untuk memastikan bahwa berkaitan dengan perizinan ini dipastikan kembali. Kalau memang tempat ini berizin silakan (beroperasi), tapi kalau tidak berizin, jangan beroperasi," tegas Kapolres.
Editor : Mahesa Apriandi