Polda Metro Jaya Amankan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Keterangan Tim Kuasa Hukum
Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:53 WIB
“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” kata Ramdansyah.
Ramdansyah menuturkan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait informasi tersebut. Berdasarkan komunikasi yang diterimanya, aparat menggunakan istilah “diamankan” dalam menjelaskan tindakan terhadap kliennya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan maupun dasar hukum tindakan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi