get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Serta Dua Wakilnya

Polda Metro Jaya Amankan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Keterangan Tim Kuasa Hukum

Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:53 WIB
header img
Roy Suryo dan Dokter Tifa dikabarkan diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNewsBanten – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa dikabarkan diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus. Menurutnya, pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo terkait tindakan yang dilakukan penyidik terhadap mantan politisi tersebut.

 

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” ujar Petrus dalam keterangannya.

 

Kabar serupa juga dibenarkan oleh kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah. Ia mengaku menerima informasi bahwa kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” kata Ramdansyah.

 

Ramdansyah menuturkan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait informasi tersebut. Berdasarkan komunikasi yang diterimanya, aparat menggunakan istilah “diamankan” dalam menjelaskan tindakan terhadap kliennya.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan maupun dasar hukum tindakan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani penyidik.

 

“Kami bersama tim penasihat hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar Ramdansyah.

 

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum maupun alasan diamankannya Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut