get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut! Kadis Penanaman Modal Lalai Mengemudi Sebabkan 2 Orang Tewas, Masuk Gelar Perkara  

Tronton Parkir Liar Diduga Picu Kecelakaan di Cihara, Pemuda Lebak Selatan Ancam Gelar Demo Besar

Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:55 WIB
header img
Foto. dandu aktivitas Lebak selatan

"Perbup Nomor 36 Tahun 2025 itu dibuat untuk dipatuhi dan ditegakkan, bukan cuma jadi pajangan kertas. Kenyataannya, truk tambang masih bebas parkir dan melintas di luar jam yang ditentukan. Regulasi ada, tapi pengawasannya nol besar," tegasnya.

 

Dandu menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian untuk menertibkan truk parkir liar dan menegakkan aturan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

 

"Kami tidak bisa lagi tinggal diam menunggu korban berikutnya. Jika dalam minggu ini Dishub dan aparat kepolisian tidak membersihkan tronton yang parkir liar serta menegakkan Perbup 36/2025 secara tegas, kami akan menggalang massa dan mengepung kantor instansi terkait di Lebak," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut