Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Maruli, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Penyidik menduga korban didatangi sekelompok orang, mengalami kekerasan, lalu dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi tertentu.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Visum et Repertum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi