Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, pelapor berinisial P menyebut korban berinisial DM mengalami kerugian dalam kerja sama investasi.
Polisi menjelaskan, perkara bermula ketika RSO diduga menawarkan kerja sama bisnis jual-beli produk kepada korban.
Dalam kesepakatan tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai modal dengan iming-iming keuntungan sesuai perjanjian.
“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya.
Editor : Mahesa Apriandi