Jatanras Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Curanmor, Pelaku Beraksi 30 Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian yang diduga dilakukan MR dan RH tersebar di sejumlah wilayah.
Di antaranya Cipondoh, Tangerang, Karang Tengah, Poris, Buaran, Gondrong, Cikokol, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga wilayah Serang.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah kendaraan yang telah dicuri serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan menelusuri barang bukti kendaraan hasil curian lainnya,” tutur Ipda Algifari.
Saat ini, MR menjalani proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga masih memburu RH serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil pencurian yang diduga telah berpindah tangan.
Penyidik masih mendalami jumlah pasti kendaraan yang telah dicuri dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.
Editor: Mahesa Apriandi