Pencurian Suku Cadang Dua Kapal di Banten Terungkap, Kerugian Capai Rp800 Juta
Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:25 WIB
"Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kedua perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur. Penyidik juga menelusuri peran masing-masing pihak serta keberadaan orang-orang yang masih dicari," kata Eko.
Ia juga mengimbau perusahaan pelayaran dan awak kapal meningkatkan pengawasan serta memastikan sistem keamanan kapal berfungsi dengan baik guna mengantisipasi kejadian serupa.
Sementara itu, perwakilan perusahaan korban mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Banten dalam mengungkap kedua perkara. Pihak perusahaan berharap proses hukum berjalan tuntas dan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan keamanan aktivitas pelayaran di perairan Banten.
Editor: Mahesa Apriandi