Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Dari wilayah hukum Polresta Tangerang, petugas mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial FI (32), AL (40), FA (40), dan MN (59).
Sementara itu, Polres Lebak mengamankan dua tersangka berinisial AS (21) dan SA (21). Adapun Polres Pandeglang mengamankan satu tersangka berinisial AH (56).
Dengan demikian, total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 14 orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) maupun roda enam (R6) yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM.
Editor: Mahesa Apriandi