Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB
  • author Romli
Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Barang bukti yang diperlihatkan Polda Banten saat press conference (Foto : Tim iNewsBanten)

Para tersangka terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda Banten mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kapolda Banten.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut