get app
inews
Aa
Read Next : Harga Cabai Merah di Pasar Ciruas Semakin Pedas

Cara Setel Karburator Motor

Senin, 15 April 2024 | 15:07 WIB
header img
Cara Setel Karburator Motor (Foto: Suzuki)

1. Menghidupkan mesin motor

Pastikanlah mesin motor dalam keadaan hidup agar bisa mendapat settingan yang pas. Hal ini juga penting dilakukan agar dapat mengetahui apakah mesin dalam kondisi brebet atau normal-normal saja.

2. Memutar skrup penyetel gas

Jika kondisi gas motor terlalu brebet maka yang harus dilakukan yaitu memutarnya dengan cara memutar skrup penyetel gas searah jarum jam atau ke arah kanan menggunakan obeng yang sudah disiapkan tadi.

Hal tersebut bertujuan agar kutub gas semakin terbuka dan tekanan RPM juga semakin meninggi sehingga akan menghasilkan gas yang pas. Dan perlu diingat, lakukan pemutaran skrup secara perlahan.

3. Tutup skrup penyetel gas

Jangan sepelekan proses ini, karena berfungsi untuk mengatur skrup penyetel udara yang bisa menutup saluran idle dan juga bertujuan untuk menutup udara yang masuk ke dalam mesin.

4. Buka skrup angin hingga RPM tinggi

Saat menutup skrup angin pastikam mesin terus dalam keadaan menyala. Jika mesin mati sebelum saluran di tutup maka kalian harus menghentikan putaran skrup angin dan membiarkan RPM rendah bisa dicapai oleh mesin. Setelah itu kaliam bisa memutar skrup dengan arah membuka, ini bertujuan agar RPM bisa stabil naik setelah udara di tutup.

5. Menurunkan gas

Yang terakhir adalah menurunkan pengaturan gas agar menghasilkan idle yang paling ideal. Setelah semua proses dilakukan, cobalah pengaturannya dengan cara menghidupkan kembali mesin motor.

Jika settingan sudah benar maka ditandai dengan motor langsung menyala hanya dalam satu kali starter. Tapi jika belum, kaliam perlu setel ulang kembali karburatornya agar mendapatkan settingan yang ideal

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut