Burhanuddin menyerahkan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak
bisa mendahului polisi dalam memberikan keterangan tersebut.
"Janganlah (menyebutkan nama), jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait