Terekam CCTV: Detik-Detik Perampokan dan Pemerkosaan Ibu Muda

Said Ilham
Tangkapan layar aksi perampokan terekam CCTV saat masuk rumah (Dock Istimewa, -)

DELISERDANG, iNewsBanten - Rekaman video pendek aksi perampok memasuki salah satu rumah warga di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara viral di media sosial. Tak hanya merampok, pelaku juga menelanjangi ibu muda tersebut dan memerkosanya.

Dalam video yang beredar, tampak awalnya kaki pelaku terlihat turun dari atap belakang rumah korban. Dia lalu berjalan dan melihat situasi hingga langsung masuk ke dalam rumah.

Saat kejadian, korban sedang seorang diri di dalam rumah. Dia sempat terbangun karena mendengar ada suara yang mencurigakan.

"Begitu ku buka pintu kamar pelaku sudah di dalam. Dia langsung bekap mulut dan kalungkan pisau. Kalau melawan, dia mengancam akan membunuh," ujar ibu muda korban perampokan, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, Kedua anaknya saat kejadian lagi tak berada di rumah. Sementara suaminya tinggal dan bekerja di Sulawesi. 

Saat pelaku mengarahkan korban masuk ke dalam kamar dan meminta sejumlah barang-barang berharga. Merasa terancam, korban menyerahkan handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

“Setelah itu saya ditelanjangi lalu dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat ke belakang dan dikerjai (perkosa),” katanya.

Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam. Seusai beraksi, pelaku meminta kunci pintu depan.

Setelah mendapati kunci rumah, korban kembali dibawa ke kamar mandi lalu kakinya diikat. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa motor milik korban. Korban lalu berhasil melepaskan diri dan berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

"Saya berusaha lepas ikatan tali, lalu keluar teriak-teriak lari minta tolong ke warga dalam keadaan telanjang bulat. Gak peduli lagi aku yang penting selamat," ucapnya.

Pagi harinya, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar, laporannya sudah kami terima. Ini kita masih menyelidiki kasusnya," ujar Fathir, Senin (15/8/2022). 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network